Fraksi PDI Perjuangan Desak Pengawasan Peredaran Vape Diperketat

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah peredaran zat berbahaya yang berpotensi mengancam generasi muda.
Minggu, 25 Oktober 2026 20:20 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, mendorong penguatan pengawasan peredaran rokok elektrik atau vape serta penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah peredaran zat berbahaya yang berpotensi mengancam generasi muda.

Angga meminta aparat penegak hukum segera menelusuri jalur distribusi vape yang masuk ke wilayah Kotim. Hal itu menyusul kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan cairan vape yang dicampur dengan zat narkotika.

Kita berharap kepada rekan-rekan aparat penegak hukum untuk bisa segera bertindak dan cepat bergerak mengidentifikasi peredaran vape yang ada di Kabupaten Kotim, khususnya distributor-distributor yang telah masuk, ujarnya, Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, penelusuran perlu dilakukan untuk memastikan asal produk, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat. Apabila ditemukan pelanggaran, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :