Ikuti Kami

Gus Falah Dorong Pelarangan Total Vape di Indonesia Dalam Sarasehan Bersama BNN

Gus Falah menghimbau agar penggunaan vape dilarang secara total di Indonesia.

Gus Falah Dorong Pelarangan Total Vape di Indonesia Dalam Sarasehan Bersama BNN
Anggota Komisi III DPR RI, Gus Falah, menggelar sarasehan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan. (istimewa)

Lamongan, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gus Falah, menggelar sarasehan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan dengan mengangkat tema “Perlukah Vape Dilarang Total di Indonesia?”. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari unsur masyarakat, pemuda, dan mahasiswa.

Sarasehan yang berlangsung di Lamongan pada Kamis (29/10/2026) tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Gus Falah selaku Anggota Komisi III DPR RI, Brigjen Pol. Budi Mulyanto dari BNNP Jawa Timur, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra selaku Kapolres Lamongan, serta Dirham Akbar Aksara selaku Wakil Bupati Lamongan.

Dalam forum tersebut, Gus Falah menghimbau agar penggunaan vape dilarang secara total di Indonesia. Ia menilai persoalan penggunaan rokok elektronik perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari potensi risiko yang ditimbulkannya.

“Penggunaan vape perlu dilarang total di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari berbagai risiko yang ditimbulkan,” ujar Gus Falah.

Menurutnya, pembahasan mengenai pelarangan vape perlu menjadi bagian dari diskusi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan aspek perlindungan masyarakat, pengawasan, dan penegakan hukum.

Kehadiran BNNP Jawa Timur, kepolisian, serta pemerintah daerah dalam sarasehan ini menjadi kesempatan untuk membahas persoalan vape dari berbagai perspektif. Pembahasan mencakup pentingnya edukasi masyarakat, pengawasan terhadap peredaran produk, serta upaya mencegah potensi penyalahgunaan zat yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, para peserta juga mendapatkan ruang untuk bertukar pandangan mengenai urgensi pengaturan vape di Indonesia. Keterlibatan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa dinilai penting agar diskusi mengenai kebijakan publik tidak hanya berlangsung di tingkat pemangku kebijakan, tetapi juga melibatkan kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung.

Sarasehan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai persoalan penggunaan vape sekaligus mendorong dialog yang konstruktif antara legislatif, aparat penegak hukum, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam merumuskan langkah-langkah perlindungan yang tepat.

Dengan mengangkat tema pelarangan total vape, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membuka ruang diskusi mengenai arah kebijakan rokok elektronik di Indonesia, khususnya terkait perlindungan generasi muda dan kepentingan masyarakat luas.

Quote