Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda Wajib Berpantun di Lingkup Pemda Bangka Tengah

Adanya Perda tentang kebudayaan agar budaya melayu tidak hilang dan mati.
Jum'at, 28 November 2025 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan minta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang wajib berpantun saat memberikan sambutan atau pidato di Lingkup Pemda Bangka Tengah.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Edi Purwanto saat rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi tentang rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna di Koba.

Ia menginginkan, adanya Perda tentang kebudayaan agar budaya melayu tidak hilang dan mati. Ia bahkan menegaskan, belanja pegawai yang besar harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik.

Di ruang rapat ini semua pasti berpantun. Tapi penegasan di Perda gak ada. Itu PR buat dinas pariwisata dan kebudayaan Bangka Tengah. Terus saya juga minta dengan belanja pegawai yang besar kinerja para pegawai juga harus baik. Jangan tidak sesuai, jelasnya, dikutip Kamis (27/11).

Edi juga menyoroti banyaknya tamu undangan tidak hadir. Dari direktur Bank, para tokoh serta camat dan kepala OPD yang harusnya hadir untuk mendengarkan arahan dan juga masukan dari anggota dewan.

Baca juga :