Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan minta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang wajib berpantun saat memberikan sambutan atau pidato di Lingkup Pemda Bangka Tengah.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Edi Purwanto saat rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi tentang rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna di Koba.
Ia menginginkan, adanya Perda tentang kebudayaan agar budaya melayu tidak hilang dan mati. Ia bahkan menegaskan, belanja pegawai yang besar harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik.
“Di ruang rapat ini semua pasti berpantun. Tapi penegasan di Perda gak ada. Itu PR buat dinas pariwisata dan kebudayaan Bangka Tengah. Terus saya juga minta dengan belanja pegawai yang besar kinerja para pegawai juga harus baik. Jangan tidak sesuai, ” jelasnya, dikutip Kamis (27/11).
Edi juga menyoroti banyaknya tamu undangan tidak hadir. Dari direktur Bank, para tokoh serta camat dan kepala OPD yang harusnya hadir untuk mendengarkan arahan dan juga masukan dari anggota dewan.
“Ini juga banyak tamu undangan kosong, camat jarang hadir, termasuk para direktur Bank. Ini harus kita evaluasi bersama, mohon pak buoati juga bisa tegur karena ini penting, ” ucapnya.
Ia juga menyoroti anggaran yang defisit supaya pemerintah lebih bisa mengefisiensikan belanja daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Disisi lain, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Roni Pahrizal meminta semua program kegiatan yang sudah ditetapkan di OPD harus memberikan dampak baik Untuk pelayanan maupun dampak ke masyarakat.
“Kami dari fraksi gerindra menginginkan semua program ditetapkan harus ada dampak baik untuk pegawai, pelayanan dan dampak untuk masyarakat. Jangan sampai program itu hanya omong kosong belaka,” ujarnya.
Diakhir pandangan, semua fraksi sepakat dan setuju dengan semua rancangan peraturan daerah dan juga nota keuangan tahun 2026.

















































































