Fraksi PDI Perjuangan DPR Soroti Tata Niaga Baja, Lindungi dari Gempuran Impor

Evita Nursanty menegaskan tata kelola industri baja nasional harus segera direposisi menyusul lonjakan impor baja dari China yang mengancam
Rabu, 01 Oktober 2025 13:57 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, menegaskan bahwa tata kelola industri baja nasional harus segera direposisi menyusul lonjakan impor baja dari China yang mengancam daya saing dalam negeri. Menurutnya, baja merupakan sektor strategis dan tulang punggung industrialisasi, sehingga keberadaannya harus dilindungi demi kedaulatan ekonomi.

Baja adalah tulang punggung industrialisasi. Jika industri baja runtuh, kedaulatan ekonomi ikut tergerus. Oleh sebab itu, repositioning tata niaga baja bukan pilihan, tapi keharusan untuk menyelamatkan industri strategis nasional, ujar Evita dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), serta Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia memaparkan, sejumlah langkah konkret perlu segera diterapkan, mulai dari kebijakan safeguard dan tarif tambahan bagi baja impor yang melonjak tajam, kewajiban menyerap baja lokal dalam proyek strategis, hingga pengetatan standar teknis baja impor untuk mencegah dumping produk murah berkualitas rendah.

Ini bukan hanya soal melindungi industri, tapi juga menjaga lapangan kerja, daya saing, dan kemandirian ekonomi nasional, tegasnya.

Data dari Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menunjukkan, impor baja dari China melonjak 34 persen pada semester I-2024, mencapai 2,98 juta ton dibanding 2,23 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya. Ledakan impor ini membuat utilisasi kapasitas produksi domestik merosot hingga di bawah 40 persen, level terendah dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga :