Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Desak Evaluasi Kerja Sama APBD dengan Bank Jatim

Kabupaten Malang dengan nilai APBD yang jauh lebih besar hanya menerima bantuan berupa satu unit mobil sampah.
Jum'at, 30 Januari 2026 05:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Bank Jatim Cabang Kepanjen.

Kritik ini muncul menyusul adanya ketimpangan alokasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak proporsional dibandingkan dengan kontribusi APBD Kabupaten Malang.

​Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyatakan bahwa kepercayaan adalah fondasi utama pengelolaan keuangan daerah. Dengan nilai APBD Kabupaten Malang yang mencapai kurang lebih Rp5 triliun, masyarakat seharusnya mendapatkan manfaat sosial yang sepadan.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tak Bisa Didikte

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat perbedaan signifikan dalam pemberian CSR oleh Bank Jatim. Kota Malang, yang memiliki APBD sekitar Rp2,3 triliun, tercatat memperoleh alokasi CSR hingga Rp8 miliar.

Baca juga :