Palu, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu menyatakan sikap menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Donald Payung Mangawe, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Rabu (27/8/2025).
Donald menegaskan, setelah mencermati pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), pihaknya tidak menemukan alasan untuk menolak usulan.
Dengan mencermati format yang diusulkan, pembahasan di tingkat Pansus, Fraksi PDI Perjuangan menerima penuh ranperda tentang perubahan APBD 2025, kata Donald mengutip Tribun Palu.
Karena itu, fraksinya mendukung penuh rancangan peraturan daerah tersebut untuk kemudian dilanjutkan ke tahap berikutnya.