Jakarta, Gesuri.id - Bupati Ponorogo yang juga kader PDI Perjuangan, Sugiri Sancoko, menginstruksikan agar lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza saat acara resmi atau pertemuan selain upacara.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembina apel di halaman Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Senin (25/8/2025).
Ia meminta instruksi tersebut agar segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK) bupati.
“Biasanya yang kita nyanyikan Indonesia Raya itu satu stanza intisari. Tapi saya pingin di beberapa pertemuan, acara resmi di luar upacara harus tiga stanza,” ujarnya, dikutip dari DPD PDIPerjuangan Jawa Timur.co.
“WR Supratman menciptakan lagu dalem banget. Bicara pandu, pribadi, bumi, ibu pertiwi, itu secata detail,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Kang Giri, sapaan akrabnya, meminta lagu kebangsaan Indonesa Raya dinyanyikan sebanyak tiga stanza saat di acara formal. Namun, saat upacara bendera cukup dinyanyikan satu stanza saja.
Menurutnya, jika dinyanyikan dalam tiga stanza, akan semakin menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air.
“Hari ini sudah tidak ada pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) sama Budi Pekerti. Saya khawatir mereka pinter otaknya, tapi kering moral dan jiwanya,” lanjut Kang Giri.
“Biar anak-anak cinta tanah air. Agar rasa nasionalismenya semakin terasa,” tandasnya.