Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palangka Raya Tekankan Implementasi dan Transparansi Anggaran Pada Dua Raperda

Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dua rancangan peraturan daerah tersebut dengan catatan untuk dibahas di tingkat lebih lanjut.
Selasa, 07 Juli 2026 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menyatakan fraksinya menerima dan mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Kepramukaan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dua rancangan peraturan daerah tersebut dengan catatan untuk dibahas di tingkat lebih lanjut sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Bennie Brian Tonni Embang, Senin (6/7/2026).

Menurut Bennie, dukungan terhadap kedua raperda tersebut tidak diberikan tanpa catatan. Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan setiap regulasi yang nantinya disahkan benar-benar dapat diimplementasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jangan sampai setelah disahkan menjadi peraturan daerah, akhirnya tidak dapat direalisasikan atau dijalankan. Dengan kata lain, hanya menjadi peraturan daerah saja tanpa implementasi yang jelas, ujarnya.

Selain implementasi, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam penggunaan anggaran untuk menjalankan berbagai program pemerintah.

Baca juga :