Lamongan, Gesuri.id -DPRD Kabupaten Lamongan sedang membahas enam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda. Pembahasannyasudah sampai tahap sidang paripurna pandangan umum (PU) dari fraksi - fraksi yang berlangsung, baru-baru ini.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan mengkritisi tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai kurang tepat jika dinamakan Raperda, karena sebelumnya sudah ada Raperda yang sama. Sehingga yang paling tepat adalah Raperda Perubahan.
Baca:Soal Pertambangan, Mercy MintaRTRWSultra Ditinjau
Terkait pembahasan raperda RTRW Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada seluruh anggota pansus untuk berhati-hati, mencermati dan meneliti kata atau narasi dari pasal ke pasal dalam pembahasannya.