Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Ali Akbar, meminta kejelasan terkait sistem pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau yang terletak di Kecamatan Lumbok Seminung.
Hal tersebut ia sampaikan saat membacakan pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (7/7/2025).
Kami meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, apakah nantinya Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau akan dikelola langsung oleh pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema kemitraan lainnya, kata Akbar.
Fraksi PDI Perjuangan menilai kejelasan mengenai sistem pengelolaan pasar sangat krusial agar tidak muncul persoalan hukum maupun tumpang tindih kewenangan antarlembaga di kemudian hari.
Menurut Akbar, pengelolaan yang tidak matang juga dapat menimbulkan inefisiensi dalam pemanfaatan aset.