Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Garut Selesaikan Persoalan Lahan Sekolah Rakyat di Samarang

Komunikasi dengan masyarakat yang telah mendukung program tersebut harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kekecewaan warga.
Jum'at, 19 Juni 2026 16:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Dadan Wandiansyah, meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk menyelesaikan terlebih dahulu persoalan lahan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Samarang sebelum memutuskan pemindahan lokasi ke wilayah lain.

Menurutnya, komunikasi dengan masyarakat yang telah mendukung program tersebut harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kekecewaan di tengah warga.

Pada awalnya lokasi Sekolah Rakyat sudah ditetapkan di Samarang. Akan tetapi di tengah perjalanan terdapat beberapa kendala, salah satunya masih ada sebagian masyarakat yang belum mencapai kesepakatan mengenai harga lahan. Ini menjadi salah satu permasalahan yang menyebabkan proses pembebasan lahan belum dapat diselesaikan, kata Dadan, Jumat (19/6/2026).

Dadan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten Garut, lokasi pembangunan Sekolah Rakyat sebenarnya telah ditetapkan di Kecamatan Samarang sejak tahun 2025. Namun, proses pembebasan lahan yang belum tuntas membuat pelaksanaan program tersebut mengalami hambatan.

Ia menilai persoalan yang terjadi menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan pendekatan pemerintah kepada masyarakat terdampak. Padahal sebelumnya, pada Desember 2025, pemerintah telah melakukan pertemuan dengan warga dan sebagian masyarakat telah menyatakan dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat.

Baca juga :