Kaimana, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaimana menegaskan komitmennya untuk mengawal tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Dalam rapat paripurna DPRD Kaimana, Kamis (4/9/2025), Fraksi memberikan pandangan umum atas Nota Pengantar Bupati mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Laporan keuangan ini harus menjadi sarana kontrol publik, bukan hanya sebagai dokumen rutinitas, tegas Fraksi di hadapan peserta sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kaimana, dikutip dari RRI.co.id.
Fraksi PDI Perjuangan memberi apresiasi atas capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Papua Barat. Namun, mereka mengingatkan agar catatan penting dari BPK segera ditindaklanjuti agar Kaimana bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang pernah dicapai selama 13 tahun berturut-turut.
Kami meminta pemerintah daerah agar sungguh-sungguh menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK serta masukan dari DPRD, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas laporan keuangan tahun berikutnya, tegas Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan.