Fraksi PDI Perjuangan Setujui P-APBD 2026 Kota Pasuruan dengan Catatan

Fraksi PDI Perjuangan menyertakan sejumlah catatan strategis dan menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran
Jum'at, 25 September 2026 19:33 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Kota Pasuruan, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan pada Jumat (25/9/2026).

Meski memberikan restu, Fraksi PDI Perjuangan menyertakan sejumlah catatan strategis dan menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar setiap rupiah bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menilai persetujuan terhadap perubahan APBD harus dibarengi dengan komitmen agar anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Anggaran boleh berubah, tetapi keberpihakan kepada rakyat tidak boleh berubah, kata Mahfud Husairi saat membacakan pendapat akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna.

Berdasarkan pencermatan terhadap dokumen P-APBD 2026, total APBD Kota Pasuruan meningkat dari sekitar Rp920,99 miliar menjadi Rp936,55 miliar atau bertambah Rp15,56 miliar.

Baca juga :