Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) di Kapuas Hulu, untuk monitoring dan memantau penyaluran BBM jenis subsidi ditingkat SPBU maupun kios-kios.
Kalau ada ditemukan penimbunan BBM, bisa diproses secara hukum yang berlaku, agar ada efek jera, karena dampak itu kasihan masyarakat yang menjadi korban, ujarnya.
BaCa:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Dijelaskan Bupati, Pemerintah Daerah tidak akan mampu sendiri memantau, maka perlu ada kerjasama semua pihak, seperti APH dan masyarakat itu sendiri.
Masyarakat harus juga proaktif melakukan pengawasan, apabila menemukan hal-hal yang melanggar hukum dalam penjualan BBM segera melaporkan ke penegak hukum, ungkapnya.