Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyambut positif pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jawa Timur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2026.
Menurut Fuad, kebijakan tersebut merupakan langkah maju yang selaras dengan hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim untuk mendorong produktivitas perusahaan daerah, khususnya dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca:9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Guna mengoptimalkan peran biro baru tersebut, Politisi PDI Perjuangan ini menggarisbawahi pentingnya pengisian jajaran pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang benar-benar berkompeten di bidangnya.
Harapannya nanti Biro Pengelolaan BUMD ini diisi oleh jajaran pejabat ASN yang kompeten. Dengan begitu, tata kelola manajemen BUMD meningkat dan deviden yang disetorkan ke Jawa Timur juga bertambah, ujar Fuad di Surabaya.