Fuad Benardi Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pembebasan PKB Untuk Kendaraan Listrik

Sebab, kebijakan itu berpotensi mengurangi PAD yang selama ini menjadi sumber pembiayaan perbaikan jalan & infrastruktur.
Senin, 04 Agustus 2025 07:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, minta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik. Sebab, kebijakan itu berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini menjadi sumber pembiayaan perbaikan jalan dan infrastruktur.

Yang menanggung beban jalan itu provinsi, kota, dan kabupaten. Sementara mobil listrik, terutama yang mewah, tidak memberikan kontribusi melalui PKB. Padahal jalan yang dilalui itu milik daerah, kata Fuad di Surabaya, dikutip Minggu (3/8).

Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menambahkan, meskipun kendaraan listrik dinilai ramah lingkungan, namun perlu ada pembatasan khususnya bagi kendaraan dengan harga tinggi.

BaCa:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Mobil listrik berkembang, itu bagus. Tapi harus dipikirkan juga soal pembatasan. Kalau harganya di atas Rp500 juta, seharusnya bisa dikenakan pajak, ujarnya.

Baca juga :