Ikuti Kami

Danang Tegaskan Pemkab Sleman Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dengan adanya perlindungan, para pekerja dapat bekerja lebih tenang, lebih produktif, serta memiliki jaminan masa depan yang lebih baik.

Danang Tegaskan Pemkab Sleman Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui berbagai kebijakan dan program. 

"Dengan adanya perlindungan, para pekerja dapat bekerja lebih tenang, lebih produktif, serta memiliki jaminan masa depan yang lebih baik bagi dirinya maupun keluarganya," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Sleman, Jumat.  

Menurut dia, Pemkab Sleman juga menaruh perhatian besar terhadap pekerja rentan, seperti pekerja informal, petani, pedagang kecil, pengemudi transportasi, serta berbagai profesi lain yang sering kali belum memiliki perlindungan sosial yang memadai.  

Baca: HUT ke-271 DIY, Eko Suwanto Ungkap 7 Pekerjaan Rumah Pemda

"Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, negara hadir untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya, khususnya ketika menghadapi risiko-risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hari tua, hingga risiko kematian. Ini adalah pilar utama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan Forum "Universal Coverage" Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) pada Kamis (12/3).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman Sony Eka Santana mengatakan bahwa realisasi capaian UCJ Sleman hingga Februari 2026 sebesar 32,34 persen (187.219 Tenaga Kerja) dari target 2026 sebesar 37 persen yang ditetapkan dalam RPJMD.  

"Target perlindungan Pekerja Rentan yang ditetapkan dalam Rakortekbang Kabupaten Sleman dengan jumlah 2.281 TK pada tahun 2026 serta meningkat minimal sebesar 13.844 pada tahun 2027," katanya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani mengatakan Forum UCJ yang terselenggara atas kerja sama antara Pemkab Sleman dengan BPJS Ketenagakerjaan ini pertama kalinya diselenggarakan di Kabupaten Sleman dengan menghadirkan 20 perangkat daerah terkait, perwakilan Apindo, Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Sleman dan Baznas Kabupaten Sleman.

Baca: Eko Suwanto Dorong Pemda DIY Sinergikan Gerak Bersama TNI

Menurut dia, diperlukan forum seperti ini karena target capaian UCJ yang ditetapkan dalam RPJMD meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2026 target capaian UCJ 37 persen meningkat sebesar 6 persen dari tahun 2025.

"Kami berharap melalui forum UCJ dapat dilakukan diskusi aktif dari setiap pemangku kepentingan dalam mencari solusi dan upaya-upaya positif dalam meningkatan capaian UCJ," katanya.

Ephipana mengatakan melalui forum UCJ nantinya akan diketahui langkah kongkret yang akan dilakukan untuk dapat mengantisipasi permasalahan terkait perlindungan pekerja, serta memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Quote