Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyoroti serius dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim, salah satu perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.
Fuad mengungkapkan, persoalan ini sudah menjadi perhatian DPRD Jatim sejak lama. Ia menilai, kondisi keuangan perusahaan yang dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp50 miliar menimbulkan tanda tanya besar.
Ini hal yang aneh. PT Kasa Husada bukan perusahaan baru, bahkan produknya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Produknya terkenal dan banyak digunakan di rumah sakit, bahkan saya sendiri kalau beli di apotek sering pilih produk Kasa Husada, ujar politisi PDI Perjuangan ini saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (20/10).
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Menurutnya, dengan pasar yang sudah jelas dan produk yang dikenal luas, kerugian besar tersebut menandakan adanya masalah serius dalam tata kelola organisasi perusahaan, baik di tingkat direksi maupun komisaris.