Jakarta, Gesuri.id - Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang meminta suntikan dana untuk pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota, di Sunter Jakarta Utara.
Profesionalitas Jakpro dalam menangani dan melakukan pembangunan ITF diragukan, kata Gembong kepada VIVA di Jakarta, Rabu, (31/8).
BacaPDIP: Tidak Ada Element of Surprise dalam Rekomendasi Musra
Ia menilai langkah yang dilakukan oleh Jakpro dalam membangun sebuah project tidak sampai tuntas. Terbukti yang dilakukan oleh Jakpro hanya sampai di titik groundbreaking, tindak lanjutnya nol, katanya.
Gembong sangat meragukan pengentasan persoalan sampah di DKI Jakarta ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memahami persoalan sampah.