Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan belum dilantiknya ketua rukun tetangga (RT) di perumahan Taman Villa Meruya (TVM) Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca:20 Tahun Otsus Papua Telan Rp97 Triliun Nyaris Tak Berdampak
Padahal, lanjutnya, pimpinan lingkungan perumahan tersebut sudah dipilih sejak November 2021.
Menurut Gembong, RT dan RW harusnya dijadikan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah (pemda). Dengan begitu, apabila prosedur dan proses administrasi pemilihan ketua RT di perumahan TVM terpenuhi, maka Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI harus melantik dalam hal ini kelurahan Meruya Selatan.
Mau itu dapat bekingan dari pejabat mana, sepanjang sesuai prosedur, syarat administrasi, maka tugas pemerintah daerah ya harus melakukan pelantikan. Ya harus melakukan, tidak ada alasan, kata Gembong, Sabtu (26/2).