Gencar Sosialisasi Perda Desa, Ini Harapan Wahyudi Rahman

“Oleh karena itu keberadaan perda ini akan semakin memberi peluang dan kesempatan dalam melakukan percepatan pembangunan".
Selasa, 12 Oktober 2021 16:35 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Rantau, Gesuri.id - Anggota DPRD Kalsel Wahyudi Rahman, SE, MM, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kegiatan kali ini bertempat di Desa Banua Hanyar Hulu Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Senin (11/10).

Baca:New FPI ke Permukaan? Kapitra: Penuhi Dulu Asas Ormas

Nampak hadir beberapa tokoh masyarakat dan Kepala Desa Banua Hanyar Hulu, Nanang Khairani. Kegiatan berlangsung dengan peserta terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga :