Rantau, Gesuri.id - Anggota DPRD Kalsel Wahyudi Rahman, SE, MM, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kegiatan kali ini bertempat di Desa Banua Hanyar Hulu Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Senin (11/10).
Baca:New FPI ke Permukaan? Kapitra: Penuhi Dulu Asas Ormas
Nampak hadir beberapa tokoh masyarakat dan Kepala Desa Banua Hanyar Hulu, Nanang Khairani. Kegiatan berlangsung dengan peserta terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.