Gibran Longgarkan Sejumlah Aturan Selama PPKM

Salah satu yang akan dilakukan adalah pembukaan gedung bioskop di mal-mal yang sempat ditutup selama pandemi COVID-19.
Selasa, 09 Maret 2021 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta kembali melonggarkan sejumlah aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang sempat diberlakukan selama pandemi COVID-19.

Ada beberapa aturan yang sudah kami longgarkan karena berita baiknya di Solo tidak ada zona merah, zona oranye, tetapi protokol kesehatan tetap, kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin (8/3).

Baca:Wali Kota Bobby Gandeng BPH Migas Benahi Infrastruktur

Ia mengatakan meski beberapa pelonggaran sudah dilakukan, untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan berlangsung.

Baca juga :