Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan dukungannya terhadap proses hukum terkait dugaan penipuan dalam rekrutmen petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Ia memastikan tidak akan segan memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
"Saya sebagai Gubernur Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum," tegas Pramono saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Pramono menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan penipuan di lingkungan birokrasi, terlebih yang melibatkan oknum pejabat atau pegawai negeri.
"Jika memang ada temuan dan bukti kuat, siapa pun pejabatnya, begitu terbukti melakukan tindakan tersebut, walaupun proses hukumnya masih berjalan, akan langsung saya berhentikan sebagai ASN DKI Jakarta. Tidak ada tawar-menawar untuk hal itu," ujarnya.
Sikap tegas Gubernur DKI Jakarta ini merespons langkah Polres Metro Jakarta Timur yang tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Damkar DKI Jakarta. Dalam kasus ini, korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp70 juta.
Baca: Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah masuk dan sedang didalami oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim terkait dugaan penipuan dan penggelapan," kata Made.
Made menjelaskan, berdasarkan laporan korban, uang sebesar Rp70 juta tersebut diserahkan kepada terduga pelaku setelah korban dijanjikan posisi pekerjaan sebagai petugas PJLP di lingkungan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.
Kepolisian saat ini terus mengumpulkan bukti dan menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk mengusut tuntas alur penyerahan uang serta keterlibatan pihak-pihak terkait.

















































































