Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IIIDPRRI Gilang Dhielafararez berharap aparat penegak hukum bisa mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam grup Facebook yang memuat konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung.
Ia berharap admin hingga pengguna grupFacebooktersebut, apalagi yang menyebarkan dan berinteraksi dengan konten tersebut bisa ditangkap.
Ini bukan hanya soal admin. Semua yang terlibat, dari pencipta grup, pengelola akun, hinggauseryang aktif menyebar atau menanggapi konten tersebut, harus ditangkap dan diadili, kata Gilang, Senin (19/5/2025).
Tidak boleh ada satu pun yang lolos. Kita sedang bicara tentang kejahatan seksual termasuk terhadap anak, kejahatan yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa, sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta komitmen penegakan hukum di kasus ini.