Giri Ramanda Kiemas Sebut DPR RI Belum Bentuk Pansus RUU Pemilu

Bahkan dalam obrolan warung kopi juga disebutkan bahwa DPR telah membentuk tim Pansus RUU Pemilu.
Minggu, 09 November 2025 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dikabarkan akan dibahas melalui panitia khusus (Pansus) setelah sebelumnya menemui jalan buntu untuk dibahas antara Komisi II atau Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Bahkan dalam obrolan warung kopi juga disebutkan bahwa DPR telah membentuk tim Pansus RUU Pemilu.

Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, membantah kabar DPR telah membentuk Pansus RUU Pemilu.

Apalagi kata Giri, sampai kini pemerintah masih belum juga mengirimkan draft RUU Pemilu ke Parlemen.

Belum dibentuk, draft pemerintah saja belum ada, kata Giri, Jumat (7/11/2025).

Baca juga :