Giri Ramanda Sebut Target Penyelesaian RUU Masyarakat Adat Sangat Bergantung Pada Respons Pemerintah

Giri optimistis pembahasan dapat rampung paling lambat pada masa sidang mendatang.
Selasa, 02 Juni 2026 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda N Kiemas, memberikan tanggapannya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Menurutnya, target penyelesaian RUU ini sangat bergantung pada respons pemerintah, namun dirinya optimistis bahwa pembahasan dapat rampung paling lambat pada masa sidang mendatang.

Kami akan melaksanakan undang-undang ini dan memberikannya kepada pemerintah. Nanti presiden akan menugaskan lembaga mana yang menjadi partner DPR untuk membahas RUU ini. Kami akan berusaha secepat mungkin menyelesaikannya, ujar Giri di Palembang, dikutip Selasa(2/6/2026).

Namun, Giri mengakui bahwa saat ini terdapat sejumlah kendala yang menghambat proses legislasi. Ia menyebutkan bahwa pemerintah belum merespons secara penuh berbagai substansi yang telah disusun DPR.

Kami sudah banyak menyusun materi, tapi komunitasnya (pemerintah) belum menjawab. Kita sudah kirimkan ke pemerintah, tapi belum dikirimkan kembali ke DPR untuk dibahas. Bahkan data statistik yang diperlukan juga sudah selesai dari sisi kami, tapi belum dikirimkan oleh pemerintah. Jadi ini tergantung pemerintahannya, jelasnya.

Ia menambahkan, dari total 39 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini, tidak semuanya merupakan RUU yang bersifat komunal atau terbuka. RUU Masyarakat Adat menjadi salah satu prioritas yang harus dibahas, termasuk tahapan-tahapan penting seperti mekanisme pengakuan, siapa yang diakui, bentuk perlindungan, hingga hak-hak ekonomi yang akan dituangkan dalam undang-undang.

Baca juga :