GMNI Nilai RUU HIP Jawaban Persoalan Ideologis Bangsa

Pancasila adalah dasar Negara, dasar filosofi Negara, ideologi Negara, cita hukum Negara dan sumber dari segala sumber hukum Negara. 
Selasa, 16 Juni 2020 11:57 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI (12/05/2020). RUU HIP merupakan RUU prioritas yang masuk dalam Program legislasi nasional (prolegnas) Tahun 2020. Kini RUU ini akan dibahas oleh DPR RI bersama-sama Pemerintah dengan menunggu SuratPresiden (Surpres).

Baca:RUU HIP Harus Berisi Pelarangan Bagi Ideologi Anti Pancasila

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar Negara, dasar filosofi Negara, ideologi Negara, cita hukum Negara dan sumber dari segala sumber hukum Negara.

Karena itu, Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi mengapresiasi RUU Haluan Ideologi Pancasila karena menjadi jawaban dari banyak persoalan.

Baca juga :