GMNI Tolak Perampasan Lahan Komunitas Adat Laman Kinipan

Pada Kamis (27/8), Effendi dan kelima warga Komunitas Adat sudah dibebaskan Polisi dari tahanan. 
Kamis, 27 Agustus 2020 16:40 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id -Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menanggapi konflik agraria yang terjadi antara Komunitas Adat Laman Kinipan dengan perusahaan sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Konflik itu bahkan sempat berdampak pada penangkapan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian terhadap enam orang warga Komunitas Adat Laman Kinipan, termasuk Ketua Komunitas tersebut,Effendi Buhing.

Namun pada Kamis (27/8), Effendi dan kelima warga Komunitas Adat sudah dibebaskan Polisi dari tahanan.

Baca:KaderGMNISurabaya Laporkan Pengeroyokan ke Kepolisian

Sekjen DPP GMNI Sujahri Somar menilai konflikagraria yang sempat berdampak pada penangkapan enam warga Komunitas Laman Kinipan itusejatinya menunjukkan ketidakberpihakan aparat negara pada masyarakat adat.

Baca juga :