GNTI: Jangan Cuma Patok Harga BBM Nelayan Rp15.000, Benahi Juga Akses dan Tata Kelolanya!

Persoalan utama yang dihadapi nelayan saat ini bukan sekadar angka di papan harga, melainkan kemudahan akses dan tata kelola di lapangan.
Rabu, 15 Juli 2026 09:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30200 GT mendapat apresiasi.

Langkah ini dinilai sebagai wujud keberpihakan negara dalam menekan biaya operasional sektor kelautan.
​Namun, regulasi ini dianggap belum menyelesaikan akar masalah jika tidak dibarengi dengan reformasi distribusi.

​Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana, dan Prasarana, Masady Manggeng, menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi nelayan saat ini bukan sekadar angka di papan harga, melainkan kemudahan akses dan tata kelola di lapangan.

​Harga BBM yang lebih terjangkau tentu patut diapresiasi. Tetapi, keberhasilan kebijakan ini akan diukur dari sejauh mana nelayan benar-benar dapat memperolehnya dengan mudah ketika hendak melaut. Jangan sampai harga sudah turun, tetapi BBM-nya gaib atau sulit didapat, ujar Masady dalam keterangan tertulisnya.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Baca juga :