Jakarta, Gesuri.id – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30–200 GT mendapat apresiasi.
Langkah ini dinilai sebagai wujud keberpihakan negara dalam menekan biaya operasional sektor kelautan.
Namun, regulasi ini dianggap belum menyelesaikan akar masalah jika tidak dibarengi dengan reformasi distribusi.
Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana, dan Prasarana, Masady Manggeng, menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi nelayan saat ini bukan sekadar angka di papan harga, melainkan kemudahan akses dan tata kelola di lapangan.
"Harga BBM yang lebih terjangkau tentu patut diapresiasi. Tetapi, keberhasilan kebijakan ini akan diukur dari sejauh mana nelayan benar-benar dapat memperolehnya dengan mudah ketika hendak melaut. Jangan sampai harga sudah turun, tetapi BBM-nya gaib atau sulit didapat," ujar Masady dalam keterangan tertulisnya.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Masady memaparkan data survei Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia yang merekam potret buram distribusi BBM di pesisir. Survei tersebut menunjukkan:
- 66,3 persen nelayan kecil belum menikmati BBM subsidi.
- Hanya sekitar 25 persen nelayan yang bisa mengakses BBM melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
- 75 persen responden mengeluhkan kuota BBM yang tersedia belum mencukupi kebutuhan melaut.
Akibat keterbatasan ini, nelayan di berbagai daerah—seperti Bengkalis dan Bintan—terpaksa gigit jari. Mereka kerap membeli solar dari pengecer ilegal dengan harga melambung tinggi, atau bahkan terpaksa menyandarkan kapal dan berhenti melaut selama beberapa hari.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya infrastruktur. Saat ini Indonesia diperkirakan baru memiliki sekitar 72 unit SPBUN. Padahal, untuk menjangkau seluruh sentra perikanan secara merata, setidaknya dibutuhkan minimal 200 unit SPBUN di seluruh tanah air.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Empat Rekomendasi GNTI untuk Pemerintah
Koperasi nelayan harus diberi kesempatan menjadi bagian dari solusi. Untuk itu, GNTI mendesak pemerintah tidak berhenti pada kebijakan penurunan harga, melainkan melanjutkan reformasi menyeluruh melalui empat poin strategis:
1. Perluasan Infrastruktur & Pengawasan: Memperbanyak pembangunan SPBUN di kawasan pesisir serta memperketat pengawasan agar tidak ada lagi kebocoran distribusi ke jalur informal.
2. Pangkas Birokrasi Perizinan: Menyederhanakan pengurusan izin kapal nelayan, baik izin baru maupun perubahan kapasitas kapal (Gross Tonnage/GT). Kemudahan izin akan memberikan kepastian hukum bagi nelayan untuk mengakses program subsidi.
3. Pemberdayaan Koperasi Nelayan: Memberikan kemudahan bagi koperasi nelayan untuk mendirikan dan mengelola SPBUN mandiri. "Semakin banyak SPBUN yang dikelola koperasi, semakin pendek rantai distribusi dan semakin kecil peluang terjadinya permainan harga," tutur Masady.
4. BBM Sebagai Instrumen Strategis: Pemerintah diminta memandang BBM nelayan setara dengan pupuk bagi petani—sebagai instrumen produksi utama untuk menjaga ketahanan pangan laut nasional.
GNTI mengingatkan bahwa keberpihakan pemerintah baru akan dirasakan secara nyata jika reformasi harga ini diikuti oleh pembenahan sistem dari hulu ke hilir. Tanpa tata kelola yang sehat, nelayan yang menjadi garda terdepan penyedia pangan bangsa akan tetap kesulitan melaut.

















































































