Gubernur Maluku: Opini WTP 3 Tahun Berturut-turut, Tantangan

"Menjadi tantangan kita untuk harus tetap mempertahankan bahkan ditingkatkan lagi penyajian laporan keuangan maupun tata kelolanya".
Sabtu, 28 Mei 2022 12:33 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Maluku, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, sesuai amanat Undang undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara, dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Maluku telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya dengan baik.

BacaMegawati Ajak Kerjasama Penguatan Fungsi BMKG Internasional

Hasilnya, kembali dan selama tiga tahun berturut-turut, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pertama, menjadi tantangan kita untuk harus tetap mempertahankan bahkan ditingkatkan lagi penyajian laporan keuangan maupun tata kelolanya. Kedua, menjadi motivasi agar kita lebih kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, proses-proses pembangunan di Provinsi Maluku, ungkap Gubernur dalam sambutannya pada saat Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Tahun 2021, di Baileo. Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (27/5).

Baca juga :