Medan, Gesuri.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Margaret MS, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menetapkan pejabat definitif pada posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Direktur RSUD dr. Pirngadi.
Langkah ini dinilai mendesak lantaran kedua instansi layanan publik tersebut sudah dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) selama lebih dari enam bulan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pengambilan keputusan strategis dan menurunkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pejabat berstatus Plt memiliki batasan kewenangan yang cukup ketat, sehingga tidak dapat mengeksekusi kebijakan vital secara leluasa.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Status Plt pasti berpotensi menghambat pelayanan kesehatan yang maksimal. Pejabat Plt memiliki keterbatasan wewenang dan tidak diperbolehkan mengambil keputusan strategis," ujar Margaret kepada awak media, Kamis (1/10).
Margaret pun mendorong Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk menuntaskan persoalan kekosongan jabatan definitif ini. Tak hanya di tingkat dinas dan rumah sakit daerah, ia juga meminta pengisian jabatan definitif dilakukan hingga ke tingkat bawah.
"Bukan hanya di dinas dan rumah sakit, kami minta di UPT Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) juga tidak ada lagi yang dijabat oleh Plt. Harus segera diisi pejabat definitif," sarannya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Ia mengingatkan, sektor kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan. Tanpa kepemimpinan yang definitif, pemenuhan sarana prasarana serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga medis berisiko berjalan lambat.
Merujuk pada Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021, penunjukan Plt pada prinsipnya hanya berlaku paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk tiga bulan berikutnya.
Selain pembatasan durasi, aturan tersebut juga melarang Plt mengambil keputusan strategis yang berdampak pada aspek keuangan, kepegawaian, hingga struktur organisasi.
"Karena itu, Pemko Medan harus segera mengambil langkah konkrit sesuai ketentuan. Kepastian kepemimpinan ini penting demi menjaga stabilitas tata kelola dan efektivitas pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan," pungkasnya.

















































































