Gunakan GBK, Atlet Tak Boleh Dibebani Pungutan

Para atlet nasional berlatih untuk meraih prestasi harus dibebaskan dari segala pungutan.
Rabu, 13 November 2019 23:38 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayanti menegaskan para atlet nasional harus bisa menggunakan sarana dan prasarana di Gelora Bung Karno (GBK) , Jakarta tanpa dibebani biaya apapun.

Baca:WS MintaAtletMuda Contoh Rudy Hartono Alan Budikusuma

Hal itu dikatakan Esti dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X dengan Sekretaris Kementerian (Sesmen) Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora), Ketua Umum KONI, Ketua Umum KOI serta Gubernur Papua selaku Ketua Umum PB PON XX tahun 2020 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).

Komisi X harus mendorong untuk penggunaan GBK oleh para atlet nasional kita berlatih meraih prestasi harus dibebaskan dari segala pungutan, baik pungutan air, listrik dan tempat, tegas Esti.

Hal itu, lanjut Esti, merupakan wujud dukungan DPR agar atlet-atlet nasional bisa meraih prestasi.

Baca juga :