Jakarta, Gesuri.id - PolitisiPDI Perjuangan Guntur Romli mengapresiasi keputusan Polri yang menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi ITB pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun, Ia meminta agar proses hukum terhadap kasus ini dihentikan sepenuhnya.
Kami apresiasi penangguhan penahanan itu langkah yang baik dan kami juga meminta untuk tidak disikapi dengan pasal UU ITE yang karet itu, karenanya kasus ini harus dihentikan, kataGunturRomli, Senin (12/5/2025).
Diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi menangguhkan upaya penahanan SSS,mahasiswiITB, membuat memePrabowodanJokowi, karena alasan kemanusiaan.
Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya, tuturnya.