Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli mengapresiasi keputusan Polri yang menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi ITB pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun, Ia meminta agar proses hukum terhadap kasus ini dihentikan sepenuhnya.
“Kami apresiasi penangguhan penahanan itu langkah yang baik dan kami juga meminta untuk tidak disikapi dengan pasal UU ITE yang ‘karet’ itu, karenanya kasus ini harus dihentikan,” kata Guntur Romli, Senin (12/5/2025).
Diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi menangguhkan upaya penahanan SSS, mahasiswi ITB, membuat meme Prabowo dan Jokowi, karena alasan kemanusiaan.
“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," tuturnya.
Hal itu disampaikan di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/5/2025) malam.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, bahwa pasal-pasal dalam UU ITE tidak berlaku untuk pejabat negara. Karena itu, Guntur menilai tidak tepat jika Presiden Prabowo atau Jokowi merasa dirugikan secara hukum.
“Putusan MK kan jelas bahwa UU ITE tidak berlaku untuk pejabat negara. Presiden Prabowo dan Jokowi saat ini adalah pejabat negara. Prabowo adalah Presiden, Jokowi penasihat di Danantara. Jadi pejabat negara itu jangan ‘tipis kupingnya’,” ujarnya.
Guntur menyebut penghentian kasus akan menjadi sinyal positif bagi kebebasan berekspresi.
Menurutnya, jika hanya berhenti pada penangguhan penahanan, maka ruang demokrasi belum sepenuhnya dijaga.
“Sinyal positif untuk kebebasan berekspresi kalau sampai kasus ini dihentikan. Kalau hanya ditangguhkan maka belum menjadi sinyal positif,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi dan seharusnya dibalas dengan kinerja, bukan represif.
“Menyikapi kritik, pejabat jangan ‘baper’ dan jangan ‘tipis kupingnya’. Responlah kritik itu bukan dengan represi tapi dengan kerja nyata,” pungkasnya.