Guntur Romli: Ekspos Perkara Harun Masiku Tidak Relevan dengan Perkara Hasto

Romli: Hasil ekspose itu seharusnya sudah tidak relevan dengan perkara Hasto Kristiyanto saat ini
Kamis, 24 April 2025 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Polemik seputar perkara Harun Masiku kembali mencuat ke publik seiring dengan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Menanggapi desakan eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, agar Majelis Hakim mengeluarkan Febri Diansyah dari ruang sidang lantaran pernah terlibat dalam ekspose perkara Harun Masiku pada tahun 2020, PDI Perjuangan menyampaikan tanggapan tegas.

Pertama, itu ekspose lama, lebih dari lima tahun lalu. Hasil ekspose itu seharusnya sudah tidak relevan dengan perkara Hasto Kristiyanto saat ini, kata Mohamad Guntur Romli, dikutip Selasa (22/4/2025).

Ia menjelaskan, ekspose tersebut sudah melalui proses pengadilan dengan dua putusan inkracht yang menyatakan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri bersalah serta menyebutkan secara jelas bahwa uang suap berasal dari Harun Masiku bukan dari Hasto Kristiyanto.

Ketiganya telah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas. Namun, hingga kini Harun Masiku masih buron.

Baca juga :