Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, (Gus Falah), mendesak aparat kepolisian memberikan penjelasan menyeluruh terkait penanganan dua kasus travel umroh bermasalah, yakni TRG dan Travelina Indonesia. Kedua perkara tersebut saat ini ditangani kepolisian di Sulawesi Tenggara.Referensi Geografis.
Legislator PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya kepastian hukum agar para korban memperoleh keadilan. Ia meminta proses penyelidikan dan penyidikan disampaikan secara terbuka dan transparan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara serta kuasa hukum korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (5/3/2026).
Pada forum itu, ia turut menyoroti langkah pemblokiran rekening milik travel TRG. Menurutnya, kejelasan terkait alur penanganan laporan dan tindak lanjut hukum menjadi krusial bagi kepastian nasib dana jamaah.
Ia berpandangan, perkara dugaan penyalahgunaan dana umroh tidak cukup jika hanya dijerat dengan pasal penipuan atau penggelapan. Penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata dia, perlu dipertimbangkan.