Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono atau Kanang, mengingatkan Kementerian Koperasi agar anggaran tahun 2027 tidak tumpang tindih dengan program yang dijalankan PT Agrinas Pangan Nusantara, khususnya terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Pada prinsipnya sebenarnya logikanya masuk. Cuma breakdown bagaimana sinkronisasi dengan Agrinas. Di sini kita khawatirkan ada doubling. Agrinas sudah memberi yang sama, Bapak juga membelanjakan yang sama,” kata Kanang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kanang dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Kanang menilai perlu ada pembagian tugas dan sinkronisasi anggaran yang jelas antara Kementerian Koperasi dan Agrinas. Hal itu penting mengingat terdapat potensi program pembinaan hingga pengadaan untuk KDKMP saling bersinggungan.
Kekhawatiran tersebut tidak terlepas dari besarnya peran Agrinas dalam pembangunan hingga operasionalisasi KDKMP. Kementerian Koperasi sebelumnya menyebut Agrinas terlibat dalam pembangunan fisik gerai sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan model bisnis koperasi berjalan efektif.
Karena itu, Kanang meminta Kementerian Koperasi memastikan setiap mata anggaran memiliki sasaran yang jelas sehingga tidak terjadi pembiayaan ganda untuk pekerjaan yang serupa.
Selain persoalan KDKMP, mantan Bupati Ngawi tersebut juga meminta pemerintah tidak mengabaikan koperasi-koperasi lama, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang selama ini banyak menerima pengaduan dari masyarakat.
“Kita menerima pengaduan banyak sekali, Pak. Apakah anggaran ini meng-cover dua hal. Yang pertama, sinkronisasi dengan Agrinas. Yang kedua, memberikan pembimbingan, edukasi, meluruskan yang bengkok-bengkok terhadap KSP-KSP yang sekarang ini banyak bengkoknya,” ujar Kanang.
Menurut Kanang, persoalan KSP tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengawasan. Kementerian Koperasi juga perlu memperkuat pembinaan dan edukasi agar koperasi yang bermasalah dapat kembali menjalankan tata kelola sesuai dengan ketentuan.
Kanang pun meminta pembahasan RKA Kementerian Koperasi 2027 tidak hanya berorientasi pada pengembangan KDKMP sebagai program baru. Koperasi yang telah lama beroperasi juga harus tetap mendapatkan perhatian, pembinaan, dan penguatan agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menekankan, sinkronisasi antarlembaga menjadi penting agar setiap anggaran negara dapat digunakan secara efektif dan tidak membiayai program yang memiliki sasaran maupun pekerjaan yang sama.

















































































