Lamongan, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gus Falah, menggelar sarasehan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan dengan mengangkat tema Perlukah Vape Dilarang Total di Indonesia?. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari unsur masyarakat, pemuda, dan mahasiswa.
Sarasehan yang berlangsung di Lamongan pada Kamis (29/10/2026) tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Gus Falah selaku Anggota Komisi III DPR RI, Brigjen Pol. Budi Mulyanto dari BNNP Jawa Timur, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra selaku Kapolres Lamongan, serta Dirham Akbar Aksara selaku Wakil Bupati Lamongan.
Dalam forum tersebut, Gus Falah menghimbau agar penggunaan vape dilarang secara total di Indonesia. Ia menilai persoalan penggunaan rokok elektronik perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari potensi risiko yang ditimbulkannya.
Penggunaan vape perlu dilarang total di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari berbagai risiko yang ditimbulkan, ujar Gus Falah.