Jakarta, Gesuri.id - Anggota KomisiIII DPR RI Nasyirul Falah Amru(Gus Falah) menyatakanpenangkapan Kepala SatuanReserse Narkoba (KasatNarkoba) Polres TangerangSelatan (Tangsel), AjunKomisaris Polisi (AKP) Pardiman, atas dugaanketerlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaannarkoba oleh BareskrimPolri menjadi buktinyata komitmen KepolisianNegara Republik Indonesia(Polri) dalam menegakkan hukum secaraadil dan transparanterhadap setiap anggotanyayang melakukan pelanggaran.
Menurut Gus Falah, langkahtegas yang diambilBareskrim Polri menunjukkantidak adatoleransi bagi personelyang menyalahgunakan kewenangan atauterlibat dalam tindakpidana, termasuk kejahatannarkotika yang menjadiperhatian serius pemerintahdan masyarakat.
Penangkapan ini menunjukkanbahwa Polri tidakmenutup-nutupi pelanggaranyang dilakukan anggotanya. Justru sebaliknya, institusiini membuktikan komitmennyauntuk menindak tegassetiap pelanggaran hukumsecara profesional, adil, dan transparan,ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Ia menilai tindakantersebut sejalan dengansemangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan TransparansiBerkeadilan) yang menjadilandasan transformasi Polridalam membangun institusiyang profesional, modern, dan dipercaya publik.
Implementasi Presisi tidakhanya diwujudkan melaluipeningkatan pelayanan kepadamasyarakat, tetapi jugamelalui keberanian melakukanpenegakan hukum secarainternal tanpa pandangbulu. Hal inipenting untuk menjagaintegritas institusi danmeningkatkan kepercayaanmasyarakatterhadap Polri, lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, AKPPardiman diamankan dalamoperasi yang dipimpintim gabungan Bareskrim Polri yangdipimpin Kasubdit IVDirektorat Tindak PidanaNarkoba Bareskrim PolriKombes Handik Zusen bersama KasatgasNIC Kombes KevinLeleury. Dalam operasitersebut, aparat jugamengamankan enam anggotaSatresnarkoba Polres TangerangSelatan yang merupakanbawahan AKP Pardiman, serta seorang anggotaPolda Aceh.
Gus Falah berharapproses hukum terhadapseluruh pihak yangdiduga terlibat dapatdilakukan secara profesional, objektif, dan transparanhingga tuntas sesuai ketentuanperaturan perundang-undanganyang berlaku.
Kasus ini harusmenjadi momentum untukmemperkuat pengawasan internalserta meningkatkanintegritas seluruh personelPolri. Penegakan hukumyang konsisten akanmemperkuat kepercayaanpublik sekaligus menunjukkanbahwa tidakada seorang punyang kebal hukum, pungkasnya.