Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengecam Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mempersoalkan kewajiban divestasi sebesar 51 persen bagi perusahaan asing di sektor pertambangan Indonesia.
Pemerintah AS menilai divestasi itu menjadi hambatan bagi masuknya investasi asing langsung (foreign direct investment /FDI). Kritik ini disampaikan dalam laporan tahunan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).
Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Gus Falah menegaskan, dengan mempersoalkan kewajiban divestasi bagi perusahaan asing di Indonesia, AS telah mengganggu spirit berdikari dalam ekonomi yang dibangun Indonesia.