Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, mengusulkan pemberian hak restitusi atau ganti rugi bagi keluarga almarhum Nizam Syafei (12).
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, penanganan kasus dugaan kekerasan yang berujung pada kematian bocah tersebut harus berujunh pada ganti rugi bagi keluarga korban.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Senin, 2 Maret 2026, Gus Falah menyoroti laporan polisi tertanggal 5 November 2024 yang sempat berakhir dengan mekanisme restorative justice dan perdamaian, meski dugaan kekerasan telah mencuat.
Melakukan restorative justice yang pada akhirnya ada sebuah perdamaian ini sesuatu hal yang harus hati-hati, Pak, ujarnya,, dilansir dari energijuangnews.com.
Ia menilai keputusan damai tersebut patut dipertanyakan, mengingat dugaan kekerasan disebut telah terjadi sebelum Nizam meninggal dunia pada Februari 2026.