Gus Ipin Segera Tertibkan Pajak Perusahaan, Hotel & Resto

Hingga kini pemkab belum menertibkan berkaitan kewajiban pajak perusahaan dalam bentuk NPWP.
Kamis, 15 Agustus 2019 22:04 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Trengggalek, Gesuri.id - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, H. Mochamad Nur Arifin, pastikan menjawab tantangan dan segera mengambil langkah kongkret terkait kritikan DPRD setempat terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti diketahui, DPRD Treanggalek mengritik kepemimpinan Gus Ipin panggilan akrab Sang Bupati yang tidak mencapai target PAD.

Langkah kongkret itu, menurut Gus Ipin, dengan menertibkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) daerah, pajak hotel dan restoran.

Sebelumnya, saat digelar paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek beragendakan penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019, Selasa, beberapa fraksi mengkritik akan capaian PAD yang telah ditetapkan di RPJMD tahun 2018 kemarin.

Jika evaluasinya seperti ini kita segera mengambil langkah, ucap Bupati Moch Nur Arifin, dilansir dari kanalindonesia.com, Kamis (15/8).

Baca juga :