Harga Telur Anjlok, Sonny Danaparamita: Surat Edaran HAP yang Dikeluarkan BGN Seperti Macan Ompong

Kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah belum berjalan efektif di lapangan.
Senin, 22 Juni 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terkait Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras di tengah keluhan peternak ayam petelur yang menghadapi ancaman kebangkrutan akibat anjloknya harga telur hingga sekitar Rp20.000 per kilogram.

Menurutnya, kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah belum berjalan efektif di lapangan.

Surat Edaran terkait ketetapan HAP yang dikeluarkan oleh BGN dan dikawal Satgas Pangan Polri itu hanya semacam macan ompong saja, kata Sonny, dikutip Senin(22/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah perwakilan peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengadukan kondisi usaha mereka kepada Sonny di Rumah Aspirasi Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

Para peternak mengeluhkan implementasi Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor SE/01/06/V/2026 tentang penyerapan telur lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta ketetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) Kementerian Pertanian sebesar Rp26.500 per kilogram yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga :