Ikuti Kami

Harga Telur Anjlok, Sonny Danaparamita: Surat Edaran HAP yang Dikeluarkan BGN Seperti Macan Ompong

Kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah belum berjalan efektif di lapangan.

Harga Telur Anjlok, Sonny Danaparamita: Surat Edaran HAP yang Dikeluarkan BGN Seperti Macan Ompong
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita (paling kiri).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terkait Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras di tengah keluhan peternak ayam petelur yang menghadapi ancaman kebangkrutan akibat anjloknya harga telur hingga sekitar Rp20.000 per kilogram.

Menurutnya, kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah belum berjalan efektif di lapangan.

"Surat Edaran terkait ketetapan HAP yang dikeluarkan oleh BGN dan dikawal Satgas Pangan Polri itu hanya semacam macan ompong saja," kata Sonny, dikutip Senin (22/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah perwakilan peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengadukan kondisi usaha mereka kepada Sonny di Rumah Aspirasi Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

Para peternak mengeluhkan implementasi Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor SE/01/06/V/2026 tentang penyerapan telur lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta ketetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) Kementerian Pertanian sebesar Rp26.500 per kilogram yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sonny menjelaskan, meskipun HAP telah ditetapkan dan pengawasannya melibatkan Satgas Pangan Polri, kenyataan di lapangan menunjukkan harga pembelian yang diterima peternak masih jauh di bawah standar yang telah ditentukan pemerintah.

Ia memaparkan bahwa pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyerap telur peternak justru membeli dengan harga pasar yang sedang jatuh, yakni sekitar Rp20.000 per kilogram.

Kondisi tersebut semakin memberatkan peternak karena sistem pembayaran dilakukan dengan tempo satu minggu setelah telur diterima. Skema pembayaran tersebut dinilai mengganggu arus kas para peternak, terutama yang memiliki skala usaha kecil dan menengah.

Karena itu, Sonny mendesak Kementerian Pertanian untuk segera mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat, khususnya skema bantuan 600 ekor ayam petelur kepada kelompok masyarakat.

"Kalau ini tidak segera diatasi, program yang niatnya bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat tersebut, realitanya malah menjadi jebakan kepada masyarakat dan membawa mereka pada kesulitan ekonomi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur Banyuwangi, Ilham Budianto, membeberkan kondisi ekonomi yang saat ini dihadapi para peternak. Menurutnya, biaya produksi yang tinggi tidak lagi sebanding dengan pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan telur.

Ia menjelaskan bahwa peternak dengan populasi 600 ekor ayam mampu menghasilkan sekitar 28 kilogram telur per hari. Untuk memenuhi kebutuhan produksi, peternak harus menyediakan sekitar 72 kilogram pakan per hari dengan biaya mencapai Rp547.000.

Menurut Ilham, apabila harga telur dapat dipertahankan sesuai HAP sebesar Rp26.500 per kilogram, peternak masih berpeluang memperoleh laba bersih sekitar Rp1,96 juta per bulan setelah dikurangi biaya tenaga kerja serta kebutuhan operasional lainnya seperti listrik, air, dan vitamin.

Namun kondisi saat ini berbeda. Harga telur yang hanya berkisar Rp20.000 per kilogram membuat banyak peternak mengalami tekanan ekonomi yang semakin berat.

"Kondisi saat ini jauh lebih berat karena harga telur di pasaran hanya sekitar Rp20.000 per kilogram. Dengan harga tersebut, peternak justru mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta per bulan," ungkap Ilham.

Para peternak berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga telur dan memastikan kebijakan yang telah diterbitkan benar-benar dijalankan di lapangan agar usaha peternakan rakyat tetap bertahan dan tidak berujung pada kebangkrutan.

Quote