Hari Ini, Ganjar Pranowo Umumkan UMK Jateng 2020

Bupati dan wali kota se-Jawa Tengah telah menyampaikan rekomendasi besaran UMK.
Rabu, 20 November 2019 09:44 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo direncanakan hari ini Rabu (20/11) akan mengumumkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020.

Bupati dan wali kota se-Jawa Tengah pun telah menyampaikan rekomendasi besarnya UMK tersebut.

Baca:Ganjar Sampaikan UsulanUMKBuruh ke Menaker

Pengumuman besarnya UMK 2020 direncanakan dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo pada Rabu (20/11).

Selasa malam ini saya teken (tandatangani) surat keputusan penetapan besarnya UMK 2020. Besok Rabu siap dirilis kepada publik, kata Ganjar seusai bertemu dengan Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto di Gedung Dewan Semarang, Selasa (19/10).

Baca juga :