Jakarta, Gesuri.id DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak dan pesangon mantan karyawan PT Indofarma Global Medika. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima hak-hak mereka setelah perusahaan farmasi pelat merah tersebut dinyatakan pailit.
Anggota DPR RI, Harris Turino, mengungkapkan bahwa nilai kewajiban yang harus diselesaikan kepada para pekerja sebenarnya tidak terlalu besar untuk ukuran perusahaan skala nasional, yaitu sekitar Rp65 miliar. Namun, proses pembayarannya terkendala oleh kondisi keuangan perusahaan yang telah bangkrut.
Untuk Indofarma, angkanya sebenarnya tidak besar, hanya sekitar Rp65 miliar. Persoalannya, saat ini Indofarma sendiri sudah pailit, ujar Harris usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Harris menambahkan, pihaknya telah mencoba menghubungi Bio Farma selaku induk Holding BUMN Farmasi Indonesia. Kendati demikian, alasan yang diterima selalu sama, yakni belum tersedianya dana untuk melunasi kewajiban tersebut.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur