Ikuti Kami

Kopdes Jadi Sasaran Penyebaran Bansos, Selly Gantina Jangan Sampai Mengulang Masalah

Transformasi penyaluran bansos telah ada sejak era Presiden Jokowi. Namun niat baik itu seringkali menjadi celah sejumlah oknum jahat.

Kopdes Jadi Sasaran Penyebaran Bansos, Selly Gantina Jangan Sampai Mengulang Masalah
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id  - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina masih memantau perkembangan Kopdes ikut menyebarkan bansos ke masyarakat.

Selly Gantina berpendapat sebelum ada pembicaraan di ruang rapat Komisi VIII. Kebijakan itu masih belum pasti. Meski demikian ia menyambut baik setiap kebijakan pemerintah. 

“Lepas dari itu, saya hanya mengingatkan ada beberapa kasus terdahulu yang merugikan masyarakat. Seperti korupsi di PT Pos bahkan pengurangan volume ketika e-waroeng,” ucap Selly Gantina dalam siaran pers, Selasa (28/7/2026).

Baca: 

Transformasi penyaluran bansos, kata Selly, telah ada sejak era Presiden Jokowi. Namun niat baik itu seringkali menjadi celah sejumlah oknum jahat. 

Seperti manipulasi bansos senilai ratusan juta lewat kantor pos di Mundu yang berujung korupsi. Hingga mobilisasi paket sembako menggunakan e waroeng yang kemudian nilai dan spesifikasinya tidak sesuai. 

Kemudian berlanjut penyaluran menggunakan Kartu KKS atau Kartu Combo Himbara memiliki fungsi agar masyarakat pra sejahterah dapat mengambil bantuannya di mesin ATM manapun. 

Karena alasan itulah, mantan Plt Bupati Cirebon mengingatkan kebijakan apa nantinya harus berlandaskan perlindungan sosial. Dengan waktu penyaluran di September 2026 mendatang, Selly berharap Kemensos bisa memitigasi masalah yang akan muncul, termasuk kajian secara matang. 

Selly menekankan Komisi VIII DPR RI mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan efektivitas, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial. 

Hingga berita di tulis, Selly menegaskan skema tersebut belum pernah dibahas secara resmi dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial. 

“Karena itu, kami masih menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme implementasinya,” terang Legislator Dapil Jabar VIII ini. 

Di sisi lain, sebagai mitra kerja dari Kementerian Sosial, Selly memandang perlu memastikan validitas DTSEN, kesiapan infrastruktur Kopdes, sistem pengawasan dan pertanggungjawaban, serta mitigasi risiko agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran, penyimpangan, konflik kepentingan di tingkat lokal, maupun berkurangnya akses masyarakat penerima manfaat.

Cermin pandangan secara objektif ini selaras dengan mandat Ketua DPR Puan Maharani untuk mengedepankan kelompok rentan, salah satunya penerima bansos. 

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah memastikan bahwa perubahan skema tidak menggeser prinsip dasar perlindungan sosial, yakni bansos harus diterima oleh masyarakat yang berhak secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, akuntabel, dan tanpa menambah beban birokrasi bagi warga penerima manfaat,” tambahnya. 

Karena itu, ia berharap sebelum keputusan ini dibuat, ia berharap Mensos berkonsultasi dengan Komisi VIII.

Sebelumnya Menteri Sosial Saifulloh Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan akan menyebarkan bansos secara tunai dan pangan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) usai rapat koordinasi bidang pangan.

Quote