Hasanuddin Pertanyakan Aksi Ridwan Kamil Tolak UU Ciptaker

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta Ridwan Kamil untuk membaca dulu secara rinci dan seksama setiap butiran pasal dalam UU Cipta Kerja.
Sabtu, 10 Oktober 2020 11:06 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berisi aspirasi buruh menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta Ridwan Kamil untuk membaca dulu secara rinci dan seksama setiap butiran pasal dalam UU Cipta Kerja.

Baca:Arteria: Pembahasan UU Ciptaker Transparan, Libatkan Pekerja

Saya merasa aneh bila Gubernur Jabar mengirim surat kePresiden dengan tembusan ke DPR RI untuk mencabut UU ini dan meminta Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu). Masih dimaklumi kalau pasal-pasal yang menyangkut buruh dan ketenagakerjaan, tapi bagaimana dengan pasal-pasal lainnya apakah harus dicabut juga?Apakah beliau sudah mempelajari dan membaca UU Cipker ini? kata Hasanuddin.

Hasanuddin juga mempertanyakan maksud dan tujuan surat yang dikirimkan Ridwan Kamil kepada Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca juga :